BENARKAH MAKAN DAGING UNTA MEMBATALKAN WUDHU
Mukomuko, Bengkulu — Ahad, 17 Mei 2026
Pesantren Persatuan Islam 146 Ipuh kembali menyelenggarakan kegiatan kajian rutin Ahad Subuh dalam program Karya Tulis Ilmiah Jurnalistik dan Publikasi (KTIJP) bertajuk Ikhbar 146. Kegiatan ini berlangsung pada Ahad (17/5/2026) ba’da Subuh, bertempat di Masjid Miftahussunnah, dengan diikuti oleh sekitar 23 peserta yang terdiri dari santri dan murobbi..
Acara dimulai ba’da sholat subuh, diawali dengan pembacaan Al-Qur’an bersama-sama yang di pimpin oleh M. Rasyiq Iftikharul Musyaffa. Suasana khidmat semakin terasa ketika kegiatan langsung diambil alih oleh Ustadz Ilham Mulyadi selaku pemateri dan mudir ‘am Pesantren Persatuan Islam 146 Ipuh.
Memasuki sesi inti, kajian difokuskan pada pembahasan hadits ke-69 dari kitab Bulughul Maram, yang mengangkat tema hukum memakan daging unta dan kaitannya dengan wudhu. Materi disampaikan oleh Ustadz Ilham Mulyadi, yang dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci terkait teks hadits, derajat hadits, serta pemahaman para ulama terhadap kandungan hukumnya.
Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa terdapat hadits shahih yang menunjukkan bahwa mengonsumsi daging unta dapat membatalkan wudhu. Namun demikian, para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam memahami dan mengamalkan hadits tersebut. Di antara pendapat yang ada, disebutkan bahwa yang membatalkan wudhu hanya dagingnya saja, namun hati dan bagian tubuh lain tidak membatalkan. Di samping itu ada pula pendapat yang mengatakan bahwa yang membatalkan wudhu adalah seluruh anggota tubuh unta yang dimakan.
Lebih lanjut, pemateri juga menguraikan hikmah di balik hukum tersebut, di antaranya bahwasannya daging unta itu memiliki sifat panas, lebih kuat, dan sifat syaithoniyah yang bisa dihilangkan dengan berwudhu, serta bagaimana relevansi hukum ini dalam praktik ibadah sehari-hari, khususnya bagi umat Islam di masa kini.
Selama penyampaian materi berlangsung, para santri terlihat sangat antusias dalam mengikuti kajian. Hal ini ditunjukkan dengan sikap mereka yang serius menyimak, mencatat poin-poin penting, serta memperhatikan penjelasan dengan seksama.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu langsung oleh pemateri. Dalam sesi ini, para santri diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara komprehensif oleh pemateri dengan pendekatan ilmiah dan dalil yang kuat.
Sebagai penutup, acara ditutup dengan do’a kifaratul majlis, dzikir oagi dan poto bersama dengan harapan agar ilmu yang telah disampaikan dapat memberikan manfaat dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kajian rutin Ahad Subuh ini merupakan bagian dari komitmen Pesantren Persatuan Islam 146 Ipuh dalam menanamkan pemahaman agama yang mendalam, berbasis dalil, serta mendorong budaya literasi dan berpikir kritis di kalangan santri. Program Ikhbar 146 diharapkan dapat terus menjadi wadah publikasi ilmiah dan media dakwah yang inspiratif, baik di lingkungan pesantren maupun masyarakat luas.
Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan terus berlanjut dengan pembahasan hadits-hadits berikutnya dari kitab Bulughul Maram, guna memperkaya khazanah keilmuan para santri dan meningkatkan kualitas pemahaman mereka terhadap ajaran Islam.
Reporter : Ridho Febriansyah
Editor : Arif Abdullah
Dokumentasi : Marsem Haidar
(KTIJP PPi 146 Ipuh | Ikhbar 146)
PESANTREN PERSATUAN ISLAM 146 IPUH